GEMPOL – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gempol kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi para calon pengantin (Catin) di wilayah setempat pada Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fondasi yang kuat bagi pasangan yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Berlangsung di aula Balai Nikah KUA Gempol, acara ini diikuti oleh belasan pasangan calon pengantin dengan penuh antusias. Suasana khidmat namun santai terlihat saat para peserta berfoto bersama sambil menunjukkan sertifikat bimbingan yang telah mereka terima.
Kepala KUA Gempol menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya nyata pemerintah dalam menekan angka perceraian dan stunting.
"Kami ingin para calon pengantin tidak hanya siap secara fisik dan materi, tapi juga siap secara mental dan spiritual. Memahami hak dan kewajiban serta cara mengelola konflik adalah kunci keluarga sakinah," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan materi komprehensif, meliputi:
Dinamika Keluarga: Cara berkomunikasi yang efektif antar pasangan.
Kesehatan Reproduksi: Pentingnya menjaga kesehatan untuk melahirkan generasi yang sehat (pencegahan stunting).
Manajemen Keuangan: Tips mengelola ekonomi rumah tangga di awal pernikahan.
Hukum Perkawinan: Penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami-istri sesuai syariat dan perundang-undangan.
Ada yang menarik pada pelaksanaan kali ini, sertifikat yang dibagikan telah dilengkapi dengan QR Code. Hal ini menunjukkan komitmen KUA Gempol dalam mengadopsi teknologi untuk mempermudah verifikasi data dan integrasi layanan bimbingan perkawinan secara digital.
Salah satu peserta, mengungkapkan rasa syukurnya mengikuti kegiatan ini. "Awalnya saya pikir hanya formalitas, ternyata materinya sangat relate dengan ketakutan-ketakutan kami sebelum menikah. Sekarang jadi lebih tenang dan siap," ungkapnya.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan pasangan-pasangan baru di Kecamatan Gempol dapat membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Penulis: Tim Humas KUA Gempol
Tanggal: 7 April 2026
Pernikahan (an-nikah) adalah akad yang sangat kuat (miitsaaqan ghaliizhan) untuk mengikat ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, guna menghalalkan hubungan intim, membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad S.A.W yang merupakan ibadah mulia untuk menyempurnakan agama.
Dalam hal ini BImibingan Perkawinan merupakan program wajib dari Kementerian Agama bagi calon pengantin (catin) sebelum menikah. Bertujuan membekali pasangan dengan ilmu manajemen keluarga, kesehatan reproduksi, serta pengelolaan ekonomi, Bimwin diselenggarakan di KUA untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pada hari senin tanggal 09 Maret 2026 kegiatan BIMWIN berlangsung di Balai Nikah KUA Gempol di JL. Karangrejo No. 03 Kec. Gempol Kab. Pasuruan dengan jumlah peserta 22 orang atau 11 pasang. Kemudian dari Penyuluh KUA Gempol membekali pasangan dengan pengetahuan mengenai hak/kewajiban suami-istri, komunikasi, pengelolaan konflik, dan kesehatan reproduksi. Meliputi ketahanan keluarga, manajemen konflik, dan persiapan mental serta spiritual.
Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko perceraian dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai realita kehidupan berumah tangga.