KUA Gempol Gelar Bimwin, Bekali Calon Pengantin Fondasi Keluarga Sakinah
Penulis : Tim Humas KUA Gempol | Kamis, 27 Agustus 2026.
KUA Gempol Gelar Bimwin, Bekali Calon Pengantin Fondasi Keluarga Sakinah
Penulis : Tim Humas KUA Gempol | Kamis, 27 Agustus 2026.
PASURUAN — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gempol sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin (catin) pada Rabu, 26 Agustus 2026. Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini bertempat di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Gempol, Jalan Karangrejo, Pasuruan.
Kegiatan ini merupakan agenda wajib yang merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024. Tujuannya adalah memberikan ketahanan mental, spiritual, dan pengetahuan bagi pasangan yang akan segera melangsungkan pernikahan agar mampu membangun keluarga yang berkualitas dan sakinah.
Kepala KUA Kecamatan Gempol menegaskan bahwa pembekalan ini sangat krusial sebagai langkah preventif pemerintah dalam menekan angka perselisihan, perceraian, sekaligus memperkokoh pilar rumah tangga di wilayah Kecamatan Gempol.
Selama satu hari penuh, para peserta mendapatkan empat materi utama dari narasumber kompeten:
Pondasi Keluarga Sakinah: Edukasi mengenai pemenuhan hak dan kewajiban suami istri berdasarkan syariat Islam.
Manajemen Konflik: Strategi dan teknik komunikasi yang sehat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dalam dinamika rumah tangga.
Kesehatan Reproduksi: Pembekalan penting mengenai kesiapan fisik, kesehatan reproduksi, serta pencegahan stunting demi melahirkan generasi yang sehat.
Ketahanan Finansial: Pengelolaan dan perencanaan keuangan keluarga secara bijak demi kesejahteraan bersama.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Bimwin secara simbolis kepada pasangan calon pengantin. Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen administrasi wajib yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.